Pengelola Zakat IMQ
Profil ZiswIMQ

Unit Pengelola Zakat (UPZ) Yayasan Indonesia Menerjemah Al Quran adalah lembaga dibawah naungan Yayasan Indonesia Menerjemah Al Quran yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Baznas Kota Tangerang Selatan No. UPZ/554, tanggal  07 Juli 2021    , Tentang Pembentukan Unit Pengumpul Zakat, Baznas Kota Tangerang Selatan, Yayasan Indonesia Menerjemah Al Quran Pondok Cabe Ilir Pamulang, dengan harapan dapat meningkatkan profesionalitas dan akuntabilitas pengelolaan Zakat Infaq Shodaqoh dan Wakaf, yang kemudian disalurkan untuk mewujudkan program program Yayasan Indonesia Menerjemah Al Quran, yaitu

  1. Pelatihan Menerjemah Al Quran Metoda Granada secara Online dan Offline
  2. Pembelajaran untuk peningkatan pemahaman keIslaman (kajian) Riyadhus Shalihin, Bulughul Maram, As’illah Bayaaniyah, Aqidatul Mukmin, Al Adab Al Mufrod, Sirah Nabawiyah, Tadabbur Al Qur’an.
  3. Pelatihan Bahasa Arab secara online.
  4. Memberikan peluang berwaqaf mushaf Al Qur’an, Al Qur’an Akar Kata, Paket Buku Menerjemah Al quran Metoda Granada.
  5. Menyalurkan infak untuk Pemberdayaan Pesantren (beasiswa dan sembako); dan infak untuk Nasi Jum’at Berkah.